Nasi + lauk kadal ( biawak )

Menurut riwayat, ada salah satu sahabat Nabi yang suka makan Dhab (biawak padang pasir). Dhab itu sendiri memang halal namun nabi saw tak pernah makan.Ketika ditanya kepada nabi blh makan atau tidak, nabi hanya diam. Maknanya, jika barang siapa berselera, boleh makan. Tidak haram. Akan tetapi adakah yang berselera makan Kadal yang waahnya menakutkan ini ???




mirip kue akar kelapa yach ???? wkwkwkwkwkwk PISS :)

kira-kira yang bulat itu apaan sih ?

Sekali lagi saya tandaskan, Dhab ini tidak di kategorikan haram, tapi apabila Anda sudah merasa ingin muntah, maka jangan memaksa untuk makan karena itu sudah haram hukumnya kalo mau muntah.


wekekekekekekekek :))

0 komentar:

Posting Komentar