Upacara Molonthalo pada Masyarakat Gorontalo


Sebagian besar masyarakat di Indonesia mempercayai bahwa kehidupan manusia selalu diiringi dengan masa-masa kritis, yaitu suatu masa yang penuh dengan ancaman dan bahaya (Koentjaraningrat, 1985; Keesing, 1992). Masa-masa itu adalah peralihan dari tingkat kehidupan yang satu ke tingkat kehidupan lainnya (dari manusia masih berupa janin sampai meninggal dunia). Oleh karena masa-masa tersebut dianggap sebagai masa yang penuh dengan ancaman dan bahaya, maka diperlukan adanya suatu usaha untuk “menetralkannya”, sehingga dapat dilalui dengan selamat. Usaha tersebut diwujudkan dalam bentuk upacara yang kemudian dikenal sebagai upacara lingkaran hidup individu yang meliputi: kehamilan, kelahiran, khitanan, perkawinan, dan kematian. Tulisan ini terfokus pada upacara masa kehamilan yang disebut sebagai molonthalo atau raba puru pada masyarakat Gorontalo di Pulau Sulawesi.

Waktu, Tempat, Pemimpin dan Pihak-pihak yang Telibat dalam Upacara
Penyelenggaraan upacara molonthalo atau tondhalo (bahasa Gorontalo) atau raba puru (bahasa Manado) diadakan ketika usia kandungan seseorang telah mencapai tujuh bulan. Tujuan dari diadakannya upacara ini adalah sebagai pernyataan dari pihak keluarga suami bahwa kehamilan pertama adalah harapan yang terpenuhi akan kelanjutan keturunan dari perkawinan yang sah. Selain itu juga sebagai pernyataan atau maklumat kepada pihak keluarga suami bahwa sang isteri benar-benar suci ketika belum menikah. Sebagai catatan, upacara masa kehamilan yang disebut sebagai molonthalo ini diadakan hanya pada saat seorang perempuan mengalami masa kehamilan untuk yang pertama kalinya.

Pemimpin dalam upacara molonthalo adalah seorang dukun bayi atau bidan kampung yang biasa disebut Hulango yang beragama Islam, mengetahui seluk beluk umur kandungan, mengetahui urut-urutan upacara molonthalo, hafal bacaan-bacaan dalam upacara, dan telah diakui oleh masyarakat setempat.

Adapun pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyelenggaraan upacara adalah: (1) para kerabat dari pihak suami; (2) imam kampung atau Hatibi; (3) dua orang anak (laki dan perempuan) berusia 7-9 tahun yang masih memiliki orang tua (payu lo hulonthalo); (4) tiga orang ibu yang dianggap dari keluarga sakinah; dan (5) warga masyarakat lainnya yang membantu menyiapkan perlengkapan upacara maupun menyaksikan jalannya upacara.

Peralatan Upacara
Peralatan dan perlengkapan yang perlu dipersiapkan dalam upacara molonthalo adalah: (1) hulante yang berbentuk seperangkat bahan diatas baki, terdiri dari beras secupak (3 liter), 7 buah pala, 7 buah cengkeh, 7 buah limututu (lemon sowanggi), 7 buah mata uang yang bernilai Rp.100,00; (2) peralatan pembakaran dupa, terdiri dari: tetabu (dupa), 1 buah polutube (pedupaan), baskom tempat tetabu, dan segelas air masak; (3) botu pongi’ila atau batu gosok. Botu pongi’ila nantinya akan digunakan untuk mengikis kunyit. yang dicampur sedikit kapur dan air dingin; (4) toyopo (wadah dari daun kelapa muda) yang di dalamnya berisi nasi kuning, telur rebus, ayam goreng, lutu tahulumito (pisang raja) atau lutu lo hulonti’o (pisang gapi) dan kuih-muih (wapili, kolombengi, apangi); (5) pomama (tempat sirih pinang), tambaluda atau hukede; (6) sebuah baki yang di dalamnya terdiri dari sepiring bilinti (sejenis nasi goreng yang dicampur dengan hati ayam), dua buah baskom tempat cuci tangan, dua buah sendok makan, dan ayam goreng yang di dalam perutnya dimasukkan sebutir telur rebus; (7) tiladu tula-tula pidu (daun silar berkeping tiga) yang lebarnya seukuran perut sang ibu yang hamil; (8) bulewe atau upik pinang (malo ngo’alo); (9) buawu huli (tempurung kelapa yang tidak bermata); (10) pale yilulo yaitu beras yang diberi warna merah, kuning, hijau, hitam, dan putih; (11) sebuah tikar putih (amongo peya-peya atau ti’oho) yang terbungkus (bolu-bolu). Tikar ini nantinya akan difungsikan sebagai tirai untuk menutupi pintu (pode-podehu). Di balik tirai akan duduk seorang ibu yang meneruskan pertanyaan dari syara’ (hatibi atau syarada’a atau imam yang bertugas membacakan doa) pada Hulango (bidan kampung atau dukun bayi); dan (12) sebilah keris beserta warangkanya.

Jalannya Upacara
Ketika masa kehamilannya telah mencapai tujuh bulan, maka keluarganya akan menghubungi Hulango untuk memberitahukan dan sekaligus memintanya menjadi pemimpin upacara molonthalo. Selain itu, pihak keluarga juga menyampaikan undangan kepada para kerabat dan tetangga terdekat untuk ikut menghadiri upacara.

Pada hari yang telah ditentukan dan semua peserta upacara telah berkumpul di rumah perempuan yang diupacarakan, maka upacara pun dilaksanakan. Upacara diawali dengan pemberian tanda dengan alawahu tilihi oleh hulango pada dahi, leher, bahu, lekukan tangan, bagian atas telapak kaki, dan bawah lutut perempuan yang diupacarakan. Tujuannya adalah sebagai ungkapan bahwa sang calon ibu tersebut akan meninggalkan sifat-sifat mazmunah-nya (tercela) ketika membesarkan dan mendidik anaknya nanti.

Selanjutnya, ia dibaringkan di atas sebuah tikar putih dengan kepala menghadap ke arah timur dan kaki ke barat. Pada bagian kepala diletakkan sebuah bantal yang selalu dipegangi oleh seorang ibu. Sedangkan bagian kaki juga dijaga oleh seorang ibu lainnya sambil memegang lututnya agar posisinya terlipat ke atas.

Selain dua orang ibu yang menjaga bagian kepala dan kaki, terdapat juga dua orang anak (laki dan perempuan) berusia 7-9 tahun yang masih memiliki orang tua (payu lo hulontalo). Mereka duduk di sebelah kiri dan kanan sambil meletakkan tangan tepat di atas ikat pinggang janur berkepala tiga yang dikenakan si perempuan hamil. Sebagai catatan, selain ikat pinggang janur berkepala tiga, si perempuan hamil juga memakai busana khusus, yaitu waliomomo dengan konde memakai sunti yang terdiri dari 1 hingga 7 buah tangkai, bergantung dari status sosialnya dalam masyarakat. 1 tangkai untuk golongan orang kebanyakan, 3 tangkai untuk golongan isteri wuleya lo lipu (camat), 5 tangkai untuk isteri jogugu/wakil bupati/wakil walikota, dan 7 tangkai untuk Mbui, isteri raja/bupati/walikota.

Usai dibaringkan, syara’ atau imam kampung atau hatibi menanyakan pada ibu yang memegang talante bula (tikar terbungkus kain yang digunakan sebagai tirai penutup pintu kamar), dengan perkataan “Ma mongola hula?” yang artinya “Sudah berapa bulan?”. Pertanyaan ini segera diteruskan pada hulango yang segera menjawabnya dengan kalimat “Oyinta oluwo”. Jawaban hulango diteruskan lagi oleh ibu penjaga tirai pada syara’ dengan suara yang agak keras. Hal ini berlangsung sebanyak tiga kali.

Setelah acara tanya-jawab selesai, sang suami segera masuk ke dalam kamar isterinya lalu melangkahi perutnya sebanyak tiga kali. Selesai melangkahi perut isterinya, sang suami lalu menghunus keris untuk memotong anyaman silar yang telah disediakan. Potongan anyaman silar tersebut lalu dibawanya keluar mengelilingi rumah sebanyak satu kali, kemudian dibuang agak jauh dari rumah. Tujuan dari kegiatan ini adalah agar sang bayi lahir dengan selamat dan setelah dewasa akan memegang teguh adat, syara’, dan baala sebagai pedoman hidupnya dalam bermasyarakat.

Setelah itu sang suami kembali masuk ke rumah dan duduk berhadapan dengan isterinya untuk acara saling menyuapi dengan seperangkat makanan dalam baki yang terdiri dari nasi bilinthi dan ayam goreng. Sebelum acara saling menyuapi berlangsung yang juga sebagai lambang kasih sayang serta adanya hak dan kewajiban dari siami-isteri, terlebih dahulu sang suami akan mengeluarkan telur yang telah dimasukkan dalam perut ayam goreng. Telur yang keluar dari tubuh ayam goreng tersebut bermakna agar sang isteri diberi kemudahan ketika melahirkan bayinya.

Selesai prosesi saling menyuapi, acara dilanjutkan dengan pembacaan doa dan shalawat yang dipimpin oleh hatibi. Kemudian, sang suami dan isterinya akan dimandikan oleh hulango dengan air yang telah dicampur dengan berbagai macam bunga dan ramuan.

Acara lalu diakhiri dengan makan bersama diantara peserta upacara dengan hidangan berupa kue tradisional khas Gorontalo. Dan sebelum para peserta upacara pulang, sang suami memberikan pala’u (sedekah sesuai keikhlasan hati) kepada hulango, hatibi, tiga orang ibu (penjaga kepala, kaki dan tirai), serta dua orang anak yang ikut menjaga perempuan yang sedang diupacarakan. Dengan berakhirnya tahap pemberian pala’u ini, berakhirlah seluruh rentetan upacara molonthalo.

Nilai Budaya
Ada beberapa nilai yang terkandung dalam upacara molonthalo. Nilai-nilai itu antara lain adalah: kebersamaan, ketelitian, gotong royong, keselamatan, dan religius. Nilai kebersamaan tercermin dari berkumpulnya sebagian sanak kerabat untuk berdoa bersama demi keselamatan bersama pula. Ini adalah wujud kebersamaan dalam hidup bersama di dalam lingkungannya (dalam arti luas). Oleh karena itu, upacara ini mengandung pula nilai kebersamaan.

Nilai ketelitian tercermin dari proses upacara itu sendiri. Sebagai suatu proses, upacara memerlukan persiapan, baik sebelum upacara, pada saat prosesi, maupun sesudahnya. Persiapan-persiapan itu, tidak hanya menyangkut peralatan upacara, tetapi juga tempat, waktu, pemimpin, dan peserta. Semuanya itu harus dipersiapkan dengan baik dan seksama, sehingga upacara dapat berjalan dengan lancar. Untuk itu, dibutuhkan ketelitian.

Nilai kegotong-royongan tercermin dari keterlibatan berbagai pihak dalam penyelenggaraan upacara. Mereka saling bantu demi terlaksananya upacara. Dalam hal ini ada yang membantu menyiapkan makanan dan minuman, menjadi pemimpin upacara, membantu pemimpin upacara, dan lain sebagainya.

Nilai keselamatan tercermin dalam adanya kepercayaan bahwa peralihan kehidupan seorang individu dari satu masa ke masa yang lain penuh dengan ancaman (bahaya) dan tantangan. Untuk mengatasi krisis dalam daur kehidupan seorang manusia itu, maka perlu diadakan suatu upacara. Molonthalo merupakan salah satu upacara yang bertujuan untuk mencari keselamatan pada tahap peralihan dari masa di dalam kandungan menuju ke kehidupan di dunia.

Nilai religius tercermin dalam doa bersama yang dipimpin oleh hatibi atau ulama setempat, pada acara kenduri yang merupakan salah satu bagian dari serentetan tahapan dalam upacara molonthalo. Tujuannya adalah agar sang bayi beserta ibunya mendapatkan perlindungan dari Tuhan. (ali gufron)

Sumber:
Keesing, Roger. 1992. Antropologi Budaya Edisi ke dua. Jakarta: Erlangga.
Koentjaraningrat. 1985. Beberapa Pokok Antropologi Sosial. Jakarta: Dian Rakyat.
http://hulondhalo.com/2009/08/upacara-adat-molonthalo/
http://artnculture.ilmci.com/tag/molonthalo
http://mycityblogging.com/gorontalo/2008/08/29/upacara-adat-molonthalo/
http://uun-halimah.blogspot.com/2011/01/upacara-molonthalo-pada-masyarakat.html

0 komentar:

Posting Komentar